Business

Rapat Musyawarah Antar Desa ( MAD )

Kamis, 07 April 2016 pukul 14.00 wib telah diadakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) perguliran Tahun 2016 di Kantor UPK Kecamatan Bajubang yang dihadiri oleh Kepala Desa Se-Kecamatan Bajubang, Lurah Bajubang, BPD/LPM Se-Kecamatan bajubang dan Ketua Kelompok yang akan menerima dana perguliran. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai syarat-syarat tambahan dalam pengajuan proposal untuk kelompok simpan pinjam khusus perempuan. Kemudian laporan pertanggungjawaban TPK dan tunggakan SPP yang ada di Kecamatan Bajubang.. 
Bagi yang berminat untuk mengikuti kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (Kelompok ), bisa langsung menghubungi KPMD di Kelurahan dan Desa masing-masing atau langsung ke Kantor BKAD Kec. Bajubang.