Berdasarkan surat Pemberitahuan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Kabupaten Batang Hari tentang pemberitahuan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, agar segera membayar pajak
kendaraan sebelum jatuh tempo untuk menghindari pengenaan sanksi denda.
Di Kecamatan Bajubang khususnya, pembayaran Pajak kendaraan bermotor dapat dibayarkan lewat petugas khusus dari SAMSAT yang bertugas menangani pembayaran pajak yang ditempatkan di Kantor Kecamatan pada hari Senin, Selasa dan Kamis.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas via SMS/Telpon (082307570375) atau bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan Bajubang pada hari tersebut diatas.
1 komentar:
semoga bermanfaat