Selasa (15/03/16) Sosialisasi Kebijakan Penduduk terlaksana di kantor Kecamatan Bajubang. Dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Provinsi dan Kabupaten yang disambut oleh Sekretaris Camat, sosialisasi berjalan lancar. Sosialisasi tersebut membahas tentang persiapan Pilkades yang akan dilaksanakan pada 4 Desa di wilayah Kecamatan Bajubang, yaitu Desa Sungkai, Petajen, Mekar Sari Nes, dan Penerokan. Menimbang akan adanya uji coba sistem pemilihan yang berbeda dari yang sudah pernah diterapkan sebelumnya, Pilkades kali ini bukan lagi menggunakan sistem surat suara melainkan sistem voting. Tentunya hal ini akan sangat asing bagi masyarakat, terutama masyarakat dengan pengetahuan teknologi yang minim.
Orang tua misalnya mungkin sebagian ada yang sudah mengenal teknologi pada era zaman sekarang,dan tak sedikit yang masih GAPTEK atau gagap akan teknologi. Hal ini lah yang menjadi fokus pembahasan pada sosialisasi tersebut, selain itu syarat agar bisa menjadi pemilih dalam Pilkades tersebut salah satunya sudah harus memiliki KTP-el, yang nantinya akan menjadi sumber biodata dan bukti seseorang untuk berhak memilih. Masalah ini yang akan segera diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dengan langkah Perekaman Mobile ke 4 Desa tersebut.
Ini merupakan terobosan baru dalam dunia politik, sistem pemilihan semakin canggih dan efisien. Pilkades ini lah momen yang menjadi tolak ukur sistem pemilihan voting tersebut, jika sukses kemungkinan besar akan diterapkan juga pada Pilkada, Pilgub, bahkan Pilpres.

1 komentar:
Teknologi semakin maju :)